Wednesday, March 7, 2012

Latar Belakang

Setiap tindakan kriminal yang berat biasanya berakibatkan hukuman mati. Di mata masyarakat hukuman mati bisa diterima dan juga bisa ditentang. Salah satu bentuk hukuman mati adalah eutanasia. Eutanasia berarti “ kematian yang baik ( atau bahagia )”. Dikatakan sebagai kematian yang bahagia karena istilah ini memberikan konotasi positif pada perbuatannya. Mengalami kematian yang bahagia atau tanpa rasa sakit adalah ide dari eutanasia.
Banyak orang yang menginginkan kematian yang tanpa rasa sakit. Kematian karena umur yang tua selalu didambakan olaeh berbagai orang. Bahkan kriminal-kriminal yang paling jahat pun takut saat dia akan dihukum mati. Eutanasia tidak dibatasi untuk kriminal saja. Untuk mengaborsi bayi, juga digunakan eutanasia. Jadi, bisa dimengerti kalau eutanasia ditentang oleh agama karena mengaborsi bayi sama dengan membunuh.
Berpandangan bahwa bayi yang berisiko bukanlah manusia dalam pengertian utuh adalah faktor yang mendukung euthanasia. Bayi atau anak ini tidak menunjukan kesadaran-diri atau fungsi manusiawi lainnya. Anak-anak ini berisiko untuk cacat saat lahir, dimana orang tua memiliki hak untuk tidak melahirkannya.

No comments:

Post a Comment