Tuesday, March 13, 2012

Daftar Pustaka

Http://id.wikipedia.org/wiki/euthanasia
http://www.forumbebas.com/thread-135792.html
http://iqbalali.com/2011/02/22/sejarah-dan-hukum-eutanasia-di-berbagai-negara/
Geisler, Norman L. Etika Kristen: Pilihan & Isu Kontemporer-Edisi Kedua.Malang.2010
http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/04/makalah-euthanasia-ditinjau-dari-segi.html

Kesimpulan

Secara general euthanasia dibagi menjadi 2, yaitu aktif dan pasif. Euthanasia aktif adalah saat dimana seseorang sengaja mangambil hidup seseorang agar mengurangi penderitaannya. Euthanasia pasif adalah membiarkan orang yang menderita tanpa memberikan makanan atau bantuan pernapasan hingga orang itu mati. Dalam kasus-kasus euthanasia aktif maupun pasif, tujuannya adalah kematian yang baik, atau tanpa rasa sakit. Yang menjadi problematik dalam hal ini adalah fakta bahwa masih ada beberapa negara yang melegalkan euthanasia. Mereka percaya akan hak tiap manusia untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Tetapi, agama mengatakan bahwa hak hidup dan mati ada di tangan Tuhan, karena itu euthanasia tidak bisa dilakukan. Euthanasia alami dapat dilakukan jika menemui syarat-syarat tertentu,yaitu penyakit tidak dapat disembuhkan. Sebelum melepas alat bantu, harus ada kesepakatan dari keluarga, pendeta, dokter, dan pengacara. Meminta pada Tuhan agar sembuh, jika tidak ada bantuan ilahi, maka upaya-upaya tersebut dapat dihentikan.

Wawancara

“Di kedokteran, euthanasia aktif itu dilarang. Kami masih tetap memberikan makanan dan air pada penderita. Kami juga memberi alat bantu respirator untuk yang susah bernafas, dalam keadaan itu kami melakukan yang terbaik untuk mempertahankan hidup pasien.Kami familiar dengan euthanasia pasif alami, sering sekali terjadi kasus dimana yang menentukan hidup dan mati seorang pasien adalah sebuah alat bantu pernafasan. Keluarga pasien sendiri yang biasanya melepas alat respirator. Misalnya, ada seorang pasien terkena kanker lambung stadium 4, kami hanya memberi obat saja, karena tidak ada gunanya memberi alat bantu lainnya, karena tidak lama kemudian ia akan meninggal. Saya juga pernah melepas respirator seorang pasien, karena menurut saya dia sudah tidak ada harapan lagi, yang saya bisa lakukan hanyalah memberi obat anti nyeri. Di anastesi, ada istilah MBO(mati batang otak), istilah ini dipakai saat hilangnya seluruh reflex batang otak, misalnya batuk dan tidak berfungsinya reseptor cahaya di mata. Ini berarti sudah tidak perlu lagi life support, dan ini bukanlah euthanasia.”
Philia Setiawan, dr.,Sp.AnK.IC, KAKV dokter Anasthesia di Siloam Hospital Surabaya

Kriteria Mati

Apabila nadi tidak bergerak, maka jantung sudah tidak berfungsi, karena jantung merupakan alat pemompa darah ke seluruh tubuh. Jantung digerakkan oleh pusat saraf penggerak yang terletak pada bagian batang otak kepala.
Bila terjadi perdarahan pada batang otak, maka denyut jantung terganggu. Jika terjadi pendarahan otak itu belum tentu mati, kata Prof. Dr. Mahar Mardjono (eks Rektor UI). “Jadi, kalau hanya terjadi perdarahan pada otak, penderita tidak mati, jika batang otak betul-betul mati, maka harapan hidup seseorang sudah terputus”.
Terdapat 2 macam kematian otak yaitu kematian korteks otak yang merupakan pusat kegiatan intelektual dan kematian batang otak. Kerusakan batang otak lebih fatal karena terdapat pusat saraf penggerak motor semua saraf tubuh. Menurut Dr. Kartono Muhammad (wakil ketua Ikatan Dokter Indonesia) mengatakan seseorang mati bila batang otak menggerakkan jantung dan paru-paru tidak berfungsi lagi.
Cara menentukan ukuran hidup matinya seseorang diindikasikan dengan empat fenomena. Pertama, adanya gerak/nafas, gerakan sedikit/banyak. Kedua, adanya suara maupun bunyi, yang terdapat pada mulut, batuk, dan rasa haus. Ketiga, mempunyai kemampuan berpikir. Keempat, mempunyai kemampuan merasakan lewat panca indra dan hati.

Harapan Hidup

Harapan hidup adalah perkiraan dimana suatu individu atau kelompok mempunyai peluang untuk tetap hidup.
Seseorang tidak akan bisa diselamatkan jika dia sudah dinyatakan tidak lagi mempunyai harapan hidup. Dia bisa hidup jika masih tetap dipasangkan alat-alat tidak alami, jika dilepas, maka orang tersebut akan mati. Ini bukan bentuk dari euthanasia aktif, melainkan euthanasia pasif alami.

Berdasarkan Etika Humanis

Manifesto Humanis II mendukung aborsi, euthanasia, dan bunuh diri. Mereka percaya kepada ilmu pengetahuan, dimana alam semesta itu ada dengan sendirinya, tidak diciptakan. Dan mereka berkonklusi, jika tidak ada Pencipta, maka sumber atau penjamin nilai moral berasal dari pengalaman manusia. Etika adalah otonomi dan situasional, yang tidak membutuhkan sanksi teologis maupun ideologis.
(Paul Kurts, ed.,Humanist Manifesto I and II (Bofallo : Prometheus, 1973), 17.

Euthanasia pasif tidak alami

Di euthanasia ini, sang penderita tidak diberikan sarana alami, yaitu makanan, air, dan udara. Dalam pandangan agama kristen, metode euthanasia ini secara moral salah. Tidak memberikan “sarana alami” adalah euthanasia pasif, sebab dengan “membiarkan” orang mati, seseorang benar-benar bertanggung jawab mengakhiri hidup mereka.
(Geisler, Norman L. Etika Kristen: Pilihan & Isu Kontemporer-Edisi Kedua.), 198.